KEGIYATAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER ( PTS ) GANJIL TANUN PELAJARAN 2025 / 2026
Situbondo, SDN 2 Kertosari telah melakukan kegiatan PENILAIAN TENGAH SEMESTER ( PTS ) GANJIL TANUN PELAJARAN 2025 / 2026 hal ini untuk mengukur Daya serap siswa - siswi sampai dimana mampu menyerap pembelajaran yg telah di ikuti selama ini.
PTS adalah Penilaian Tengah Semester di Sekolah Dasar untuk siswa kelas berapa pun, yang berfungsi untuk mengukur pencapaian belajar siswa setelah setengah semester pembelajaran. Penilaian ini bisa juga disebut Sumatif Tengah Semester (STS) pada kelas tertentu, terutama di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, tergantung kebijakan sekolah.
Tujuan PTS
- Mengukur pemahaman materi: Mengevaluasi seberapa jauh siswa memahami materi yang telah diajarkan selama 8-9 minggu.
- Mengevaluasi proses belajar: Memberikan umpan balik kepada guru untuk memperbaiki metode pengajaran dan pembelajaran ke depannya.
- Memotivasi siswa: Mendorong siswa untuk meningkatkan semangat belajar mereka.
- Mengevaluasi kompetensi: Mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan materi yang diajarkan.
Perbedaan dengan kurikulum lain
- Pada Kurikulum 2013, penilaian ini disebut Penilaian Tengah Semester (PTS).
- Pada Kurikulum Merdeka, penilaian ini disebut Sumatif Tengah Semester (STS).
- Meskipun namanya berbeda, kedua istilah tersebut memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai evaluasi di tengah semester.
Pelaksanaan
- PTS/STS dilaksanakan di kelas masing-masing dengan diawasi oleh guru pendamping.
- Jadwal pelaksanaan ditentukan oleh pihak sekolah, dan setiap kelas dapat memiliki pengaturan khusus seperti tata letak meja atau jadwal yang disesuaikan dengan kondisi siswa.
- Guru kelas bertanggung jawab dalam membuat perangkat penilaian, seperti soal, kisi-kisi, dan kunci jawaban.